26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pemerintah dan Ditlantas Polda Sumut Bentuk Tim Terpadu Tertibkan Trotoar dari PKL

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Meningkatkan ketertiban dan kenyamanan Kota Medan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, Satpol PP, Dinas Perhubungan Sumut, Dishub Medan, Pamong Praja serta Muspika membentuk tim terpadu untuk menertibkan trotoar dan badan jalan di sejumlah ruas jalan utama. Penertiban itu akan berlangsung 21-26 Juni 2024.

Trotoar yang menjadi fokus penertiban mencakup Jalan Sisingamangaraja XII, Jalan Jamin Ginting, Jalan Sei Wampu, Pasar Sei Sikambing, Jalan Gagak Hitam, Jalan Williem Iskander, Pasar Sukarame dan Jalan Yos Sudarso. Langkah itu mencakup penertiban pedagang kaki lima, parkir liar, spanduk ilegal serta perbaikan trotoar yang rusak.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto menekankan, pentingnya kolaborasi antar instansi. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Dishub, Satpol PP dan pihak terkait sangat penting untuk mencapai hasil yang diinginkan,” katanya dalam rapat evaluasi penertiban di Aula Kantor Dishub Kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan.

Kombes Muji mengusulkan rapat koordinasi rutin setiap Kamis untuk memastikan kelancaran penertiban yang disambut baik oleh seluruh peserta rapat. Penertiban itu juga merupakan bagian dari persiapan menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di mana Aceh-Sumut menjadi tuan rumah.

“Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Medan serta memberikan solusi jangka panjang yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penindakan pedagang kaki lima dan parkir liar tetap menjadi kewenangan Satpol PP, dengan polisi lalu lintas berperan mendukung sesuai tugas masing-masing. Muji mengusulkan format rapat efektif dengan evaluasi mingguan dan pembentukan tim terpadu harian untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan terkoordinasi.

Sedangkan, Kadishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan MT menekankan, pentingnya kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keberhasilan penertiban itu. “Kami perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan penertiban secara efektif. Jika tidak masalah ini tidak akan pernah terselesaikan,” tuturnya.

Kadishub Kota Medan Iswar menyatakan bahwa meskipun berbagai upaya penertiban telah dilakukan selama dua minggu terakhir di beberapa ruas jalan utama di Kota Medan, perubahan signifikan belum sepenuhnya terasa. “Kita perlu mengembalikan fungsi sarana prasarana lalu lintas sesuai dengan tujuan awalnya. Mari kita kembalikan fungsi trotoar sebagai pedestrian,” katanya.

Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap menegaskan, bahwa penertiban akan dilakukan secara humanis dan kolaboratif untuk mengatasi masalah pedagang kaki lima dan kemacetan lalu lintas. “Ke depan kita juga perlu melibatkan PD Pasar dan Dinas Koperasi Kota Medan karena urusan pasar dan pedagang erat dengan kedua instansi tersebut,” pungkasnya.

Kombes Muji juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya itu. “Keterlibatan dan dukungan masyarakat sangat penting. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan Kota Medan yang tertib dan siap menyambut PON XXI,” harapnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru