Pancurbatu (buseronline.com) – Mengantisipasi tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, Polsek Pancurbatu melakukan razia/hunting di wilayah hukumnya, Selasa (25/6/2024) malam.
Razia tersebut dipimpin Kapolsek Pancurbatu AKP Dr Krisnat Indratno SE MH didampingi Wakapolsek Pancurbatu AKP Rony Horasma Situmorang, Kanit Intel Polsek Pancurbatu AKP Khairul Yani SH, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Elia Karo-karo SH, Kanit Lantas Polsek Pancurbatu Iptu M Rizal.
Sebelumnya, AKP Krisnat Indratno memimpin apel kesiapan personel dalam pelaksanaan kegiatan razia/hunting, antisipasi 3C, geng motor, tawuran dan tindak pidana lainnya yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.
AKP Krisnat Indratno membagi empat zona yaitu Zona 1 (Durin Tonggal) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu. Zona 2 (Tanjung Anom) dipimpin Kapolsek Pancurbatu. Zona 3 (Desa Pertampilen) dipimpin Kanit Lantas Polsek Pancurbatu. Zona 4 (Tuntungan) dipimpin Kanit Intel Polsek Pancurbatu.
Dari hasil razia/hunting, antisipasi 3C, geng motor, tawuran dan tindak pidana lainnya yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu tersebut, ditemukan dua unit sepeda motor tanpa memakai plat nomor kendaraan serta pengguna sepeda motor tersebut tidak bisa menunjukan surat-suratnya. Untuk proses lanjut, kedua unit sepeda motor itu diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.
AKP Krisnat kepada wartawan mengatakan, tujuan dari pelaksanaan razia/hunting tersebut, untuk mengantisipasi aksi kejahatan 3C, geng motor, tawuran dan kejahatan lainnya, khususnya di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.
“Kita ingin agar wilayah hukum Polsek Pancurbatu bebas dari aksi kejahatan, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, kita juga mengharapkan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat dengan mengaktifkan pos jaga di lingkungan masing-masing, sehingga ruang gerak para pelaku kejahatan semakin kecil,” jelasnya. (P3)