Jakarta (buseronline.com) – Bareskrim Polri memberi atensi atas kasus dua remaja asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang membunuh seorang bocah dan hendak menjual organ tubuhnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM menjelaskan bahwa Bareskrim Polri memberi atensi pada kasus-kasus seperti itu, dan memerintahkan jajarannya untuk menuntaskannya.
Irjen Dedi menjelaskan bahwa pihaknya dan pihak terkait lainnya tentunya memiliki peran dalam hal ini. Yakni meningkatkan pengawasan lebih kepada kelompok rentan terutama pada anak-anak.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 11 tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas mengenaskan di kolong jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.
Korban dibunuh dua remaja yakni berusia 17 tahun dan 14 tahun. Mirisnya, pelaku berusia 17 tahun masih duduk di bangku SMA dan pelaku berusia 14 tahun duduk di bangku SMP.
Keduanya mengaku nekat menculik dan membunuh korban karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal hingga jutaan dollar AS.
“Bersama stakeholder terkait dan juga meningkatkan peran social awareness untuk aktif menjaga anak-anak, kelompok rentan,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.