26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

PWI Pusat Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Provinsi Sumut.

“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Provinsi Sumut, seadil-adilnya,” kata Hendry dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024) siang.

Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini terdiri atas tiga pengurus PWI Pusat, tiga orang dari PWI Sumut, dua orang dari PWI Karo, dan dua orang dari PWI Labuhanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuhanbatu. Donasi dibuka mulai hari ini dan ditutup 10 Juli 2024. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan.

“Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” kata Hendry.

Sementara itu, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu.

Terbaru, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6/2024) terbakar habis.

Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dini hari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini kasus ini belum terungkap.

Karena itulah Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini, tegas Hendry Ch Bangun, mendesak untuk dibentuk. “Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” harapnya. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru