26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Kabanjahe (buseronline.com) – Setelah penyelidikan mendalam, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo.

Kedua pelaku yang dikenal dengan inisial R dan Y kini resmi menjadi tersangka dan berisiko menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Kejadian tragis yang terjadi Kamis dini hari lalu ini tidak hanya mengakibatkan kematian Rico Sempurna Pasaribu, tetapi juga merenggut nyawa tiga anggota keluarganya.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Effendi, dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024), menyebutkan bahwa penyidikan akan memusatkan perhatian pada Pasal 187 KUHP.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mencari bukti tambahan untuk menerapkan pasal yang lebih berat jika memungkinkan.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang ditemukan sesuai dengan keterangan pelaku dan telah memverifikasi keakuratan informasi tersebut.

Proses penyidikan akan dilanjutkan untuk memastikan keadilan bagi korban. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru