26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

BPK RI Serahkan LHP LKPP 2023: Sumut Pertahankan Predikat WTP Selama 10 Tahun

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Pj Gubernur Sumut Dr Agus Fatoni menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Dalam acara itu, Ketua BPK RI Isma Yatun secara resmi menyerahkan LHP LKPP kepada Presiden Joko Widodo. BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat untuk tahun anggaran tersebut.

Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan memberikan gambaran yang wajar tentang posisi keuangan dan hasil operasional pemerintah.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa opini WTP adalah sebuah kewajiban dan bukan sekadar pencapaian. Presiden Jokowi menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara dan APBD yang baik, mengingat dana yang digunakan adalah uang rakyat.

Ia mengingatkan bahwa setiap tahun, keuangan negara akan diaudit dan diperiksa, sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Presiden Jokowi juga memberikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan tugas pemeriksaan yang profesional dan terus meningkat. Ia menghargai upaya BPK dalam menjaga integritas dan kualitas pemeriksaan keuangan negara.

Selain itu, Presiden memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil memperoleh predikat WTP, termasuk Pemerintah Provinsi Sumut yang telah berhasil mempertahankan predikat tersebut selama 10 tahun berturut-turut.

Agus Fatoni, Penjabat Gubernur Sumut mengungkapkan komitmennya untuk menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan oleh BPK RI. Meskipun Pemprov Sumut telah mendapatkan opini WTP, Fatoni menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki segala aspek yang belum memenuhi standar dan melanjutkan praktik baik yang telah diterapkan.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan performa pengelolaan keuangan dan memastikan bahwa semua kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Fatoni juga menyatakan bahwa tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI merupakan langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di tingkat provinsi.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh elemen terkait, termasuk BPK RI, untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat Sumut,” pungkas Fatoni. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru