30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polri Ungkap Pengungkapan Besar-besaran Narkoba: 42 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Ketua Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengumumkan hasil signifikan dari upaya pemberantasan narkoba yang telah dilakukan selama 10 bulan terakhir.

Dalam periode dari September 2023 hingga Juli 2024, Satgas P3GN berhasil mengungkap dan menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar, sebagai bagian dari komitmen untuk menanggulangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Asep Edi Suheri merinci jumlah barang bukti yang berhasil disita.

Operasi ini meliputi 4,4 ton sabu, lebih dari 2,6 juta butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokaina, 1,28 ton tembakau Gorilla, 32,2 kg ketamin, 86 gram heroin, dan lebih dari 16,7 juta butir obat keras.

Penyitaan tersebut mencerminkan skala besar dari operasi yang dilakukan oleh Polda jajaran, sebagai bagian dari upaya intensif dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh Indonesia.

Irjen Asep menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Prabowo.

“Upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi dari Presiden Jokowi dan Pak Kapolri, serta seluruh masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa,” ujar Asep.

Keberhasilan operasi ini juga dikaitkan dengan jumlah jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba. Berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan, Asep menyebutkan bahwa sekitar 42,8 juta orang telah berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. Ini menunjukkan dampak positif yang signifikan dari upaya pemberantasan tersebut terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Selama periode operasional, Satgas P3GN Polri telah menangkap sebanyak 38.194 tersangka narkoba. Dari jumlah tersebut, 31.880 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, sementara 6.314 tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi. Operasi ini juga mencatatkan penerbitan 26.048 laporan polisi yang terkait dengan kasus narkoba.

Asep Edi Suheri menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dengan tegas dan berkelanjutan. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam usaha ini, sehingga kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba,” kata Asep.

Dengan hasil yang dicapai, Satgas P3GN Polri menunjukkan komitmen yang kuat dalam melawan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Upaya ini diharapkan dapat terus memperkuat keamanan dan kesejahteraan bangsa dalam menghadapi tantangan besar dari peredaran narkoba. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru