Jawa Tengah (buseronline.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, khususnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Diskusi Publik bersama sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) Jawa Tengah bertajuk ‘Bayang-Bayang Pada Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Tengah’.
“Masyarakat harus memahami proses demokrasi yang sehat. Hal itu bisa dimulai dari menolak praktik suap yang dilakukan calon pemimpin daerahnya masing-masing,” ujar Alex.
Alex juga menyoroti pentingnya integritas calon pemimpin yang diusung oleh partai politik. Menurutnya, akar korupsi seringkali berasal dari calon pemimpin yang tidak memiliki kredibilitas. “Proses Pilkada jadi hulu terjadinya korupsi. Biaya politik yang mahal sering memicu praktik suap pada masyarakat, sehingga muncul dorongan untuk mengembalikan modal politik dengan tindakan korupsi,” jelasnya.
Sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 185 kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, termasuk 25 Gubernur dan 163 Wali Kota/Bupati. Dari jumlah tersebut, 69 kasus terjadi di Jawa Tengah.
Data dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah juga menunjukkan bahwa perilaku koruptif di kalangan kepala daerah cukup mengkhawatirkan.
Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah Ronny Maryanto menyebut Jawa Tengah krisis pemimpin berintegritas, dengan 37 kasus korupsi yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) Budi Setiyono mendukung pernyataan Alex. Ia mengingatkan bahwa masyarakat harus berperan aktif mengawal proses Pilkada serentak tahun ini untuk mengurangi korupsi.
“Dampak buruk kepala daerah yang terjerat korupsi sangat merugikan. Roda pemerintahan akan terganggu dan rencana pembangunan hingga pengambilan langkah strategi pasti terhambat,” tegasnya.
Diskusi publik ini diinisiasi oleh Organisasi Masyarakat Sipil Jawa Tengah dan dihadiri oleh perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Tengah, pengurus partai politik, serta berbagai organisasi seperti ICOV, Perhimpunan PATTIRO Semarang, dan organisasi mahasiswa.
KPK telah merumuskan lima fokus area pemberantasan korupsi, yaitu Bisnis, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi, Politik, Pelayanan Publik, dan Sumber Daya Alam (SDA).
Dalam sektor politik, KPK mengedepankan tiga pendekatan yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Sejumlah program telah digelar, termasuk Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu, PAKU Integritas, dan kampanye Hajar Serangan Fajar, dengan lebih dari 6.000 peserta yang terdiri dari anggota partai politik nasional dan lokal Aceh.
Pada awal 2024, KPK juga melaksanakan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, guna mengukuhkan komitmen pemberantasan korupsi. (R)