Jakarta (buseronline.com) – Kedeputian Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, melalui Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional, menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan orang asing di Indonesia. Tujuan utama Rakor ini adalah untuk mengevaluasi, memetakan masalah, dan menginventarisasi regulasi guna mencegah potensi ancaman dan konflik sosial.
Dalam pembukaan rakor, Brigjen TNI (Mar) Dr Guslin SH MH MM menekankan pentingnya evaluasi koordinasi pengawasan orang asing yang dilakukan oleh berbagai instansi terkait untuk menjaga kesatuan bangsa.
“Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi koordinasi dan sinergi pengawasan orang asing, menginventarisasi regulasi dan kebijakan terkait, serta memetakan masalah keberadaan orang asing di Indonesia,” katanya, seperti dilansir dari Polhukam.
Narasumber dalam rakor ini antara lain Arif Eka, Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Kemenkumham, Brigpol Ruslan Efendi, Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri; FX Watratan, Koordinator Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker; dan Agung Cahya Sumirat, Direktur Keamanan Diplomatik Kemenlu. Mereka sepakat bahwa pengawasan orang asing harus diperkuat melalui sinergi dan kolaborasi antar instansi.
Arif Eka menekankan pentingnya koordinasi yang terus-menerus antara Kemenkumham dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kelancaran pengawasan orang asing di Indonesia.
“Kemenkumham selaku kementerian yang memiliki kewenangan dalam pengawasan orang asing di Indonesia terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna kelancaran jalannya pengawasan orang asing di Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi yang kuat diperlukan untuk mencegah adanya ancaman dan konflik sosial yang dapat timbul akibat aktivitas orang asing di Indonesia.
Brigpol Ruslan Efendi dari Baintelkam Polri menggarisbawahi harapan yang sama terkait pentingnya sinergi dan koordinasi dalam pengawasan aktivitas orang asing.
“Ke depannya kami berharap sinergitas dan koordinasi dapat dibangun serta diperkuat dalam rangka mencegah adanya ancaman maupun konflik sosial karena aktivitas orang asing di Indonesia,” ujarnya.
Ruslan menambahkan bahwa Polri akan terus mendukung upaya-upaya pengawasan ini dengan bekerjasama secara aktif dengan instansi terkait lainnya.
FX Watratan dari Kemenaker menyoroti aspek ketenagakerjaan dalam pengawasan orang asing, menyatakan bahwa pengawasan ketenagakerjaan harus memastikan bahwa para pekerja asing mematuhi norma dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Pengawasan terhadap tenaga kerja asing harus ketat untuk memastikan mereka mematuhi hukum dan tidak menimbulkan masalah di tempat kerja,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Agung Cahya Sumirat dari Kemenlu menekankan bahwa pengawasan orang asing juga mencakup aspek diplomatik.
“Kemenlu akan terus mendukung pengawasan orang asing dengan memastikan bahwa segala aktivitas diplomatik mereka sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan kerawanan,” jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam mengawasi aktivitas warga negara asing di Indonesia.
Rakor ini dihadiri perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan unit kerja internal Kemenko Polhukam.
Kegiatan ini ditutup dengan kesimpulan bahwa pelaksanaan kebijakan pengawasan orang asing di Indonesia harus terus diperkuat melalui sinergi dan kolaborasi aktif antara Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait lainnya.
Sinergi dan koordinasi ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mencegah dan mengatasi potensi ancaman serta konflik sosial yang mungkin timbul akibat aktivitas orang asing di Indonesia.
Para peserta rakor berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional. (R)