30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Peningkatan Keamanan dan Ketertiban: Lapas Pancurbatu Ikuti Bimbingan Teknis

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pancurbatu (buseronline.com) – Lapas Kelas IIA Pancurbatu turut serta dalam bimbingan teknis (bimtek) yang diadakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut. Kegiatan ini berlangsung dari 15 hingga 17 Juli 2024 di Hotel Grand Mercure Medan dan diikuti seluruh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Sumut.

Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas petugas dalam menangani aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Acara ini dibuka Plt Kepala Lapas Pancurbatu Kriston Napitupulu, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

Dalam sambutannya, Kriston Napitupulu menyampaikan pentingnya peningkatan keterampilan dan pengetahuan petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas serta mengatasi tantangan yang mungkin timbul.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna dalam pidatonya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme petugas.

Menurutnya, peran intelijen di dalam rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan sangat krusial dalam mengidentifikasi dan menangani potensi gangguan keamanan.

Agung Krisna juga menyoroti pentingnya memiliki informasi yang objektif dan aktual untuk mengantisipasi serta mengatasi ancaman yang mungkin terjadi.

Bimtek kali ini juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: 8 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan.

Peraturan ini, yang ditetapkan pada 7 Februari 2024, memberikan pedoman dan standar operasional yang baru dalam pengelolaan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu petugas memahami dan menerapkan kebijakan baru tersebut secara efektif.

Dalam kegiatan ini, turut hadir narasumber dari berbagai institusi terkait, termasuk Dirjenpas Pokja Intelijen, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, dan Kepolisian Daerah Sumut.

Mereka memberikan materi dan wawasan terkait teknik pengamanan, intelijen, serta prosedur operasional dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.

Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para petugas dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas, memitigasi risiko, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di lembaga pemasyarakatan. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru