Medan (buseronline.com) – Penyusunan Profil Kesehatan Provinsi Sumut telah memasuki tahap finalisasi yang berlangsung dari 10 hingga 12 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan.
Sesuai regulasi tersebut, Puskesmas dan Dinas Kesehatan diwajibkan untuk menerbitkan Profil Kesehatan setidaknya satu kali dalam setahun.
Tahapan penyusunan Profil Kesehatan dilakukan dua kali setiap tahun, yaitu validasi profil yang telah dilakukan pada bulan Juni 2024, dan finalisasi profil yang kini sedang berlangsung.
Dinas Kesehatan Sumut memfasilitasi kegiatan ini dengan mengundang pengelola data dari 33 kabupaten/kota serta pengelola data program di tingkat provinsi.
Acara ini dibuka Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Drs Basarin Yunus Tanjung MSi, yang menekankan pentingnya menghasilkan data berkualitas untuk informasi kesehatan dan perencanaan ke depan.
Selama tiga hari, peserta terlibat dalam kegiatan desk bersama pengelola data dari kabupaten/kota dan provinsi untuk menyempurnakan hasil validasi sebelumnya.
Selain itu, materi dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin) yang disampaikan Farida Sibuea SKM MSc, membahas analisis dan penyajian data serta pemeringkatan kualitas data rutin.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut turut berkontribusi dengan penyampaian materi oleh Drs Misfaruddin MSi dan Prio Arif Budiman tentang evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral.
Sementara itu, Yanuarlin Lubis SE MSi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumut memberikan pemaparan mengenai diseminasi data kependudukan tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kabupaten/kota di Sumut, dengan harapan menghasilkan draft pengisian 87 tabel data yang sesuai juknis dan terisi lengkap.
Langkah ini akan memfasilitasi proses analisis, penulisan narasi, dan publikasi buku Profil Kesehatan Provinsi Sumut. (R)