26 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Bareskrim Ungkap Kasus Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Bermotor yang Diekspor Kelima Negara

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan internasional dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor. Sebanyak 20 ribu kendaraan dikirim ke luar negeri antara Februari 2021 hingga Januari 2024.

Brigjen Pol Djuhandhani dari Dittipidum Bareskrim Polri menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah menerima laporan polisi LP/B/38/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024. Dalam pengungkapan ini, disita sebanyak 675 unit motor bodong.

“Pada operasi ini, kami berhasil menyita 675 unit sepeda motor dan dokumen pendukung transaksi pengiriman sekitar 20 ribu unit sepeda motor selama periode Februari 2021 hingga Januari 2024,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kendaraan tersebut ditemukan tersebar di 6 lokasi di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Rencananya, kendaraan tersebut akan dikirim ke 5 negara, termasuk Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria.

“Di antara temuan itu, misalnya, TKP di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kami menemukan 53 unit sepeda motor dan 14 unit copotan sepeda motor. Sementara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, disita 210 unit sepeda motor. Di Padalarang, Jawa Barat, kami menemukan 24 unit sepeda motor,” jelas Djuhandhani.

Bareskrim telah menetapkan tujuh orang tersangka dengan peran berbeda dalam kasus ini. “Tujuh tersangka telah ditetapkan, masing-masing dengan peran sebagai debitur, penadah, perantara, dan eksportir,” ungkapnya.

Kasus ini menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp876.238.400.000. Para pelaku dijerat dengan berbagai tuduhan termasuk tindak pidana fidusia, penipuan, penggelapan, dan penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ini menyoroti kompleksitas dan skala perdagangan ilegal kendaraan bermotor yang melintasi batas negara. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru