Medan (buseronline.com) – Mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Jalan Jamin Ginting akibat pool bus, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan perubahan rute untuk angkutan umum antar kota (AKAP) dan antar provinsi (AKDP).
Langkah ini dimulai hari ini dan melibatkan kerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Satpol PP.
Kepala Dishub Medan Iswar Lubis menjelaskan bahwa perubahan rute ini bertujuan untuk menertibkan pool bus yang selama ini menyebabkan kemacetan di jalan tersebut.
“Seluruh kendaraan AKAP/AKDP akan diarahkan menuju Terminal A Pinang Baris dan tidak diperbolehkan lagi masuk ke Jalan Jamin Ginting mengarah ke Simpang Pos. Kami berharap perubahan ini dapat mengurangi kemacetan yang terjadi akibat banyaknya kendaraan umum yang berhenti sembarangan,” ujarnya.
Rute baru akan mengarahkan kendaraan angkutan umum dari Karo dan Aceh masuk melalui Jalan Jamin Ginting-Jalan Setia Budi (Simpang Selayang)-Jalan Ring Road-Jalan Amal-Jalan TB Simatupang menuju Terminal Tipe A Pinang Baris.
Untuk keluar dari terminal, kendaraan AKAP/AKDP akan melewati jalur TB Simatupang, Jalan Amal, Jalan Ring Road, Jalan Setia Budi (Simpang Selayang), dan akhirnya kembali ke Jalan Jamin Ginting.
Dishub, bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Satpol PP, akan melakukan penjagaan di tiga titik persimpangan utama dari pukul 07.00 hingga 22.00 WIB dengan pembagian tugas dalam dua shift.
Petugas akan memastikan bahwa pool bus di Jalan Jamin Ginting tidak lagi beroperasi dan memantau kepatuhan terhadap rute baru yang telah ditetapkan.
Dengan perubahan ini, diharapkan lalu lintas di kawasan tersebut menjadi lebih lancar dan kemacetan yang sering terjadi dapat teratasi. (R)