Jakarta (buseronline.com) – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kamis (1/8/2024).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk meminta keterangan Benny terkait sosok T yang diduga mengendalikan judi online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengkonfirmasi ketidakhadiran Benny pada pemeriksaan tersebut.
Menurut Djuhandhani, Benny telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
“Kepala BP2MI tidak hadir dalam undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat mohon penundaan undangan,” ujar Djuhandhani, seperti dilansir dari Humas Polri.
Ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran Benny dan menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Kepala BP2MI tersebut.
“Selanjutnya silakan tanyakan ke kepala BP2MI,” tambahnya.
Sementara itu, Benny Rhamdani melalui kuasa hukumnya menyatakan telah memasukkan surat permohonan penundaan pemeriksaan hingga 5 Agustus 2024.
Benny menjelaskan bahwa ia memiliki kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya di Sulawesi Utara hingga 3 Agustus 2024.
“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” ujar Benny.
Pemeriksaan terkait sosok T yang diduga mengendalikan judi online di Indonesia ini menjadi perhatian publik, dan penundaan ini menambah sorotan terhadap proses penyelidikan yang sedang berlangsung. (R)