Jakarta (buseronline.com) – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengeluarkan permintaan maaf terkait pernyataannya yang sebelumnya menyebut telah menyerahkan sosok dengan inisial “T” yang diduga sebagai dalang judi online di Indonesia.
Dalam pemeriksaan Bareskrim Polri, Benny mengakui bahwa ia sebenarnya tidak mengetahui siapa sosok “T” tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa Benny tidak memberikan keterangan kepada penyidik mengenai identitas “T”.
“Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial ‘T’,” katanya, seperti dilansir dari Humas Polri.
Selain itu, Djuhandhani menambahkan bahwa Benny juga berencana menyampaikan permohonan maaf secara publik melalui media.
“Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan kedua Bareskrim Polri, Benny Rhamdani merubah beberapa pernyataan yang sebelumnya disampaikan pada tanggal 23 Juli 2024. Awalnya, Benny menyebut informasi tentang sosok “T” diperoleh dari korban pekerja migran dari Kamboja.
Namun, dalam pemeriksaan terbaru, ia mengoreksi informasi tersebut dan menyatakan bahwa sumber informasi tersebut adalah Joko Purwanto, mantan ketua BP2MI dari Serang yang telah meninggal dunia.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas sosok “T”, Benny tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan. “Kemudian kami pertanyakan terkait inisial ‘T’, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” ungkap Djuhandhani.
Benny Rhamdani berencana untuk meminta maaf secara publik melalui media atas kebingungan yang telah terjadi akibat pernyataannya. (R)