27 C
Medan
Senin, November 25, 2024

PPATK dan Divhubinter Polri Perkuat Sinergi untuk Cegah Kejahatan Keuangan Internasional

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia (Divhubinter Polri) telah resmi menjalin kerja sama strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan internasional. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, dan Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih, di Gedung PPATK, Jakarta.

Seperti dilansir dari Humas Polri, kerja sama ini melibatkan penggunaan aplikasi Interpol I 24/7, sebuah jaringan komunikasi global yang digunakan oleh Interpol untuk menghubungkan lembaga penegak hukum di seluruh dunia.

Aplikasi ini memungkinkan pertukaran informasi yang cepat, tepat, akurat, dan aman antara negara-negara anggota Interpol, dengan tujuan mempercepat proses identifikasi dan penindakan terhadap pelaku kejahatan lintas negara.

Sekretaris Utama PPATK Irjen Pol Albert TB Sianipar yang membuka acara tersebut menyambut baik inisiatif ini. “Ini merupakan langkah maju dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

Irjen Pol Krishna Murti menambahkan bahwa penggunaan teknologi ini akan memperkuat sinergi antara PPATK dan Polri dalam menangani kasus-kasus kejahatan keuangan lintas negara.

“Dengan teknologi ini, kita dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan keuangan yang beroperasi di berbagai negara,” ungkapnya.

Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih menegaskan bahwa kerja sama ini juga akan membuka peluang untuk berbagi informasi dan data secara real-time dengan negara-negara anggota Interpol lainnya.

“Ini adalah langkah penting untuk memperkuat jaringan internasional dalam memerangi kejahatan keuangan,” tuturnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Indonesia dapat lebih proaktif dalam menghadapi tantangan global terkait pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

PPATK dan Divhubinter Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Aplikasi Interpol I 24/7 sendiri beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, memungkinkan polisi nasional untuk mengakses berbagai basis data kriminal secara real-time sebagai bagian dari investigasi mereka.

Ini mencakup informasi tentang individu, barang curian, dokumen identitas, dan ancaman lainnya, sehingga memudahkan dalam proses identifikasi dan penindakan terhadap pelaku kejahatan internasional. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru