28 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Upaya Pencegahan Korupsi, KPK Dorong Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah di Jawa Barat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Bandung (buseronline.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) di Provinsi Jawa Barat sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi.

Upaya ini disampaikan dalam acara pembukaan Roadshow Bus Antikorupsi yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi di Aula Barat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti dilansir dari KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap pengelolaan BMD. Menurutnya, pengamanan dan tata kelola BMD yang baik merupakan langkah awal dalam mencegah korupsi serta penyalahgunaan keuangan negara dan daerah.

“Perlunya konsistensi dan sinergi yang kuat dalam pencegahan korupsi pengelolaan BMD,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Imam Turmudi menekankan bahwa aset-aset milik daerah sangat penting bagi pemerintah, baik untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun untuk kepentingan pelayanan publik.

Oleh karena itu, KPK melalui rapat koordinasi ini ingin mengetahui perkembangan penyelesaian aset-aset bermasalah di pemerintahan daerah, termasuk di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di Jawa Barat.

Selain pembahasan terkait sertifikasi BMD, kegiatan ini juga melibatkan penyerahan sertifikat BMD kepada pemerintah daerah serta sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Jawa Barat.

Penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi turut menjadi bagian penting dari acara ini.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief, Dewan Pengawas KPK Harjono Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, serta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat.

Dengan langkah ini, KPK berharap agar pemerintah daerah di Jawa Barat lebih memperhatikan pengelolaan aset milik daerah demi mencegah potensi korupsi dan meningkatkan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru