Langkat (buseronline.com) – Polsek Kuala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ABS (51) warga Lingkungan V, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, karena menjual nomor/angka tebakan judi jenis Togel Sidney.
Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang mengaku resah dengan maraknya praktik perjudian di Lingkungan V, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan informasi itu, polisi mendatangi lokasi tepat di belakang warung nasi dan mengamankan ABS saat sedang menulis tebakan angka judi Togel Sidney.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti lima lembar kupon berisi pembelian angka tebakan Togel Sidney, uang tunai Rp39 ribu, satu buku tafsir mimpi Joyoboyo, satu pulpen, tiga lembar nomor/angka tebakan judi togel Sidney.
Saat diinterogasi, ABS mengaku menjual tebakan angka judi togel Sidney sejak sebulan lalu. Disebutkan, seluruh pesanan tebakan angka itu disetorkan kepada Anto di Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.