Palangkaraya (buseronline.com) – Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengingatkan pentingnya menghindari gratifikasi dalam kunjungannya ke Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dalam pernyataannya, Kunta menekankan bahwa sikap permisif terhadap pemberian dapat mengarah pada tindakan gratifikasi yang dapat merusak etika dan integritas pegawai.
“Kita harus menjaga agar jangan permisif, karena sekali permisif lama-lama kita tidak tahu bedanya mana yang boleh atau tidak,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi bahwa pegawai di BKK, sebagai garda terdepan Kemenkes, harus menjaga agar tidak menerima bentuk gratifikasi atau pemberian dari masyarakat.
Sekjen Kunta menambahkan bahwa pihak-pihak dengan kepentingan tertentu sering kali mencoba membujuk dengan imbalan.
“Kita yang harus kuat tidak menerima segala bentuk gratifikasi. Kalau kita sudah terjerat ke situ, kita tidak bisa mengelak,” ujarnya.
Pentingnya mencegah gratifikasi ditekankan sebagai langkah untuk menjaga transparansi dan objektivitas dalam pengambilan kebijakan, serta untuk mencegah kerusakan reputasi dan kehilangan kepercayaan publik.
Kunta juga menyebutkan bahwa perubahan nama BKK dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam budaya kerja.
“Yang penting adalah mencegah gratifikasi dan karena BKK sebagai garda terdepan kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersih,” tutup Sekjen Kunta. (R)