26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Tingkatkan Layanan Informasi, Unimed MoU dengan KID Sumut

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi bekerjasama dengan Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Sumut dalam bidang penelitian, pengabdian pada masyarakat dan peningkatan layanan informasi publik.

Penandatanganan MoU antara kedua dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024 di Ruang Rektor Unimed. Penandatanganan langsung dilakukan Rektor Unimed Prof Dr Baharuddin ST MPd. dengan Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumut Dr Abdul Haris Nasution SH MKn. Turut Hadir Wakil Rektor IV Unimed Prof Dr Erond Litno Damanik, MSi, Kepala Humas Unimed Dr M Surip SPd MSi, Kepala KUI Unimed Maya Oktora SPd MHum dan Komisioner KID Drs Eddy Syahputra AS MSi bersama staf KID Sumut.

Rektor Unimed Prof Dr Baharuddin dalam sambutannya menyampaikan harapan ke depan agar MoU antara Unimed dengan Komisi Informasi Daerah Sumut ini dapat kita lanjutkan ke dalam MoA dan kegiatan bersama dalam bidang layanan informasi publik. Kita berharap Kerjasama ini akan bermanfaat baik bagi internal Unimed dan KID Sumatera Utara dalam menguatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi publik dan semua masyarakat dapat memanfaatkan informasi publik untuk hal-hal positif dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Kita berharap para dosen dan mahasiswa Unimed juga memiliki kesadaran dan kecerdasan dalam menggunakan informasi publik untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kami mengucapkan terima kasih atas dilakukannya kerjasama yang baik ini, semoga ke depannya kita Unimed dan Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumut dapat semakin meningkatkan kolaborasi bersama dalam bidang informasi publik.

Hal senada Ketua KID Provinsi Sumut Dr Abdul Haris Nasution, juga memiliki harapan yang sama, melalui MoU ini KID Sumut dan Unimed ke depannya dapat semakin solid dalam mendukung keterbukaan informasi publik bagi semua badan publik di Provinsi Sumut.

MoU ini merupakan momen strategis untuk mensinergikan keterbukaan informasi publik, khususnya di Sumut, lebih khusus lagi di lingkungan Perguruan Tinggi. Kami sangat mengerti bahwa peran Perguruan Tinggi ini nantinya bisa menjadi motivator dalam kemajuan keterbukaan informasi publik dan layanan informasi publik di semua badan publik di lingkungan Sumut.

Kami juga sangat berharap, melalui Unimed nantinya bisa membantu membumikan keterbukaan publik di masyarakat dan dunia kampus di Sumut. Targetnya untuk menaikkan Tingkat pemahaman masyarakat tentang makna keterbukaan informasi publik, karena ke depan tidak akan ada lagi sengketa informasi bagi masyarakat Sumut secara luas dan juga dikalangan mahasiswa.

Kami berharap Kerjasama ini berimplikasi positif bagi penguatan PPID Unimed dan badan publik lainnya di Sumut. Semoga kebaikan dan kebermanfaatan MoU ini bagi kedua pihak akan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang informasi publik dan mendorong akademisi Unimed untuk melakukan penelitian ilmiah dalam bidang informasi publik. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru