Medan (buseronline.com) – PT Sinar Sejahtera Terbarukan (SST) mengajukan rencana investasi besar dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kota Medan.
Rencana ini mencakup pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang diharapkan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi, sekaligus membantu Pemko Medan dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah utama.
Rencana tersebut disampaikan oleh pihak PT SST saat bertemu dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Balai Kota, Rabu sore. Dalam pertemuan tersebut, PT SST memaparkan secara garis besar mengenai metode dan mekanisme pengelolaan sampah yang akan diterapkan di TPA Terjun.
Mereka juga menjelaskan bahwa sampah yang ada akan diolah menjadi energi, memberikan solusi ramah lingkungan untuk masalah sampah kota.
Setelah mendengarkan paparan dari PT SST, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan positif namun dengan catatan bahwa PT SST perlu memberikan presentasi yang lebih rinci.
“Kami tunggu paparan yang lebih rinci lagi. Tentu, kita ingin mengetahui pasti apa dan siapa yang akan bertanggung jawab untuk hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan dan kelancaran rencana tersebut,” ujar Bobby.
Bobby menyampaikan harapannya agar proyek ini dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Ia juga mengingatkan bahwa Pemko Medan sudah sering merasakan kekecewaan dari calon-calon investor sebelumnya yang tidak menepati janji, sehingga kali ini pihaknya lebih berhati-hati dalam menjalin kerjasama.
“Kami mohon maaf sebelumnya, tapi semua kondisi, harapan sampai merasa kecewa sudah kami rasakan dari calon-calon investor sebelumnya. Jadi, kami juga tidak ingin hal serupa kami rasakan lagi. Terlebih, ini menyangkut kepentingan masyarakat Kota Medan, kita ingin yang terbaik,” pungkasnya.
Rencana investasi ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk masalah sampah di Kota Medan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan energi terbarukan. (R)