28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Yuda Setiawan Targetkan Pembenahan RSUD dan Pengembangan Medical Tourism

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Yuda Pratiwi Setiawan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di Medan, khususnya di dua rumah sakit umum daerah (RSUD) utama, yaitu RSUD Dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar.

Yuda yang baru menjabat sebagai Kadis Kesehatan mengatakan komitmen ini sesuai dengan arahan dari Wali Kota Medan untuk membenahi kedua rumah sakit tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Yuda menyebutkan, kunjungan ke RS Pirngadi akan menjadi langkah awal untuk melihat langsung kondisi dan rencana investasi yang diperlukan.

“Kami ingin memastikan bahwa rumah sakit ini memiliki pelayanan yang optimal, terutama dalam hal ketersediaan dokter dan pemanfaatan fasilitas yang ada,” katanya kepada wartawan.

Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah pendisiplinan tenaga medis, khususnya dokter, agar tidak melakukan praktik di luar jam kerja di tempat lain. Hal ini sering menjadi temuan Inspektorat yang menghambat pelayanan di rumah sakit.

Yuda juga menekankan pentingnya mengatasi defisit anggaran yang selama ini menjadi masalah di RS Pirngadi. Selain itu, Yuda juga membahas rencana pengembangan program medical tourism di Medan.

Sebagai mantan Kepala Dinas Pariwisata, ia melihat potensi besar di bidang ini dan berencana untuk mengintegrasikannya dengan fasilitas kesehatan di Kota Medan, termasuk di RS Pirngadi.

Terkait dengan RS Bachtiar Djafar, Yuda mengatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut setelah kunjungan ke lapangan untuk memastikan langkah-langkah pembenahan yang diperlukan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan kesehatan di Medan. Pembenahan RSUD ini adalah prioritas kami, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan tidak perlu pergi ke rumah sakit swasta,” tutup Yuda. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru