Medan (buseronline.com) – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Grand Mercure, Jumat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai perizinan berusaha, dengan fokus pada Sertifikat Halal dan Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Kadis PMPTSP Medan Nurbaiti Harahap membuka acara dengan menekankan pentingnya aspek keamanan dan kehalalan produk dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
“Kita berada dalam era di mana keamanan dan kehalalan produk menjadi perhatian utama konsumen. Oleh karena itu, pemenuhan persyaratan perizinan seperti Sertifikat Halal dan SPP-IRT tidak hanya merupakan kewajiban tetapi juga menambah nilai pada usaha,” ujarnya.
Nurbaiti menjelaskan bahwa Sertifikat Halal menjamin bahwa produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan syariah Islam, yang penting mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi sehari-hari.
Sementara itu, SPP-IRT merupakan pengakuan resmi dari pemerintah bahwa produk pangan yang dihasilkan oleh usaha rumah tangga telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami yakin pelaku UMKM akan memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan perizinan, sehingga usaha mereka dapat berkembang, menjadi lebih kompetitif, dan lebih dipercaya oleh konsumen,” tambahnya.
Acara ini diisi dengan pemaparan narasumber terkemuka, yaitu Prof Dr Ir H Basyararuddin MS dari LPPOM MUI Sumut dan Julia Susanti SFarm Apt MSi dari Dinas Kesehatan Medan.
Kegiatan berlangsung secara dialogis, dimulai dengan pemaparan materi diikuti sesi tanya jawab, memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan klarifikasi dan mendalami topik lebih lanjut. (R)