Jakarta (buseronline.com) – Narasi yang menyebutkan bahwa penyakit Mpox disebabkan efek samping vaksin Covid-19 beredar luas di media sosial. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Juru Bicara Kemenkes RI dr Mohammad Syahril SpP MPH menjelaskan bahwa Mpox adalah penyakit yang sudah ada jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dan vaksin Covid-19.
Mpox pertama kali dilaporkan pada tahun 1970 di Republik Demokratik Kongo dan dikenal endemik di Afrika Barat dan Tengah.
Syahril menegaskan, Mpox dan Covid-19 adalah dua penyakit yang berbeda. Mpox sudah ada sebelum Covid-19 muncul, dan vaksin Covid-19 tidak berhubungan dengan munculnya Mpox.
Menurut informasi terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Mpox kembali dinyatakan sebagai status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Internasional pada 14 Agustus 2024, menyusul peningkatan kasus di Afrika Tengah dan Barat, terutama di Republik Demokratik Kongo.
WHO sebelumnya mencabut status darurat Mpox pada 11 Mei 2023. Mpox disebabkan oleh virus Mpox (MPXV), yang memiliki dua clade utama dengan manifestasi klinis yang berbeda.
Penularan Mpox terjadi melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh dari orang yang terinfeksi, serta melalui benda yang terkontaminasi.
Kelompok yang paling berisiko termasuk mereka yang memiliki kontak erat dengan orang yang terinfeksi, termasuk kontak seksual.
“Penyakit Mpox ini tidak ada kaitannya dengan vaksin Covid-19,” tegas Syahril. “Mpox dapat menular melalui kontak langsung dan benda yang terkontaminasi, dan dapat menyerang siapa saja, termasuk anak-anak,” tambahnya.
Pihak Kemenkes mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi mengenai hubungan antara Mpox dan vaksin Covid-19. (R)