26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Aceh Raih Kemenangan Sengit di Nomor Peking Kecepatan Barongsai PON XXI

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Deliserdang (buseronline.com) – Tim barongsai dari Provinsi Aceh berhasil memenangkan persaingan sengit pada nomor Peking Kecepatan cabang olahraga Barongsai di PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Pertandingan yang digelar di Gedung Martial Art Arena, Sport Center Sumut, Deliserdang, ini berlangsung, Jumat, dengan waktu tempuh 37 detik oleh tim Aceh.

Kompetisi di nomor Peking Kecepatan ini diikuti sembilan provinsi, termasuk Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sumut, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Banten, dan Aceh.

Di hadapan ratusan penonton yang memadati tribun arena, setiap tim memperlihatkan kecepatan dan kelincahan mereka dalam menghadapi berbagai rintangan.

Pada awal pertandingan, tim Sumut sempat unggul dari tim-tim lainnya dengan catatan waktu 40 detik, mengalahkan Riau, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Namun, tim Aceh kemudian tampil luar biasa dan berhasil melewati capaian Sumut dengan waktu terbaik 37 detik. Persaingan semakin ketat ketika tim Jawa Tengah mencatat waktu yang sama dengan Sumut.

Dewan juri memutuskan untuk mengadakan pertandingan tambahan guna menentukan peringkat kedua dan ketiga antara Sumut dan Jawa Tengah.

Sayangnya, tim Sumut melakukan beberapa kesalahan yang mengakibatkan hukuman penalti waktu, sehingga mereka harus puas di posisi ketiga dengan catatan waktu 43 detik, sementara Jawa Tengah menempati peringkat kedua dengan waktu 41 detik.

Setelah nomor Peking Kecepatan, pertandingan dilanjutkan dengan babak semifinal nomor Barongsai Ketangkasan. Tim Sumut dijadwalkan berhadapan dengan Jawa Timur, sementara Aceh akan bertemu dengan Riau di babak semifinal tersebut.

Kemenangan Aceh di nomor Peking Kecepatan ini menambah motivasi bagi tim-tim lainnya dalam pertandingan berikutnya, memperlihatkan bahwa persaingan di cabang olahraga Barongsai di PON XXI sangat kompetitif. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru