26.7 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Forkopimda Simalungun Perangi Narkoba Lewat Edukasi Masyarakat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Simalungun (buseronline.com) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba di wilayah tersebut. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Silou Kahean, Jumat, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak buruk narkoba serta upaya pencegahannya.

Sebelumnya seperti diketahui, penangkapan dua tersangka kasus narkoba di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Kamis (5/9/2024). Dua tersangka inisial AL (44) dan AMG (47) ditangkap Satuan Narkoba Polres Simalungun setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang brondolan sawit di Sidiam Diam, Nagori Bandar Maruhur, Kecamatan Silou Kahean. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Dalam sosialisasi, Forkopimda yang terdiri dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, dan Ketua DPRD Simalungun menyampaikan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Radiapoh menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkoba. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama di Silou Kahean, untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. “Peredaran narkoba dapat merusak masa depan generasi muda kita. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting, seperti yang terjadi dalam penangkapan ini,” jelasnya.

Selain memberikan pemahaman tentang jenis-jenis narkoba dan efek negatifnya, Forkopimda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan narkoba melalui dialog interaktif.

Kepala BNN Simalungun AKBP Suhana Sinaga turut hadir untuk memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai bahaya narkoba serta upaya rehabilitasi bagi pengguna.

Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan menambahkan pentingnya peran generasi muda dalam melawan narkoba. “Generasi muda harus memiliki keberanian untuk menolak narkoba dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masa depan mereka,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, pelajar, dan ratusan warga Silou Kahean. Forkopimda berharap sosialisasi ini menjadi awal dari gerakan bersama untuk memerangi narkoba di Kabupaten Simalungun.

“Kami tidak akan berkompromi dalam memberantas peredaran narkoba. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah kunci untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Bupati Radiapoh.

Penangkapan dua bandar narkoba di Silou Kahean dan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Simalungun. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru