26 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Medan Sahkan APBD 2025, Targetkan Ekonomi Tumbuh

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kota Medan.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Selasa, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan bahwa APBD 2025 diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Kota Medan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dan dihadiri Wakil Ketua, anggota dewan, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, serta para pimpinan perangkat daerah dan camat.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kota Medan tahun 2025 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp7,44 triliun.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp4,10 triliun atau 55,10% dari total pendapatan.

Selain itu, untuk menutupi defisit anggaran, disepakati penerimaan pembiayaan sebesar Rp70 miliar.

Sementara itu, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,41 triliun, dengan alokasi belanja operasional mencapai Rp5,97 triliun atau 80,62% dari total belanja, serta belanja modal sebesar Rp 1,29 triliun atau 17,43% dari total anggaran belanja.

Bobby Nasution berharap dengan adanya pengesahan APBD ini, belanja daerah dapat dikelola secara efisien dan efektif, sehingga menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Medan.

“Struktur APBD tahun 2025 menunjukkan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat,” kata Bobby.

Bobby menegaskan bahwa APBD 2025 disusun dengan pendekatan bottom-up atau perencanaan dari bawah, sehingga diyakini mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas.

Selain itu, APBD 2025 memiliki sinkronisasi yang kuat dengan kebijakan fiskal provinsi dan nasional, sehingga program pembangunan Kota Medan terintegrasi dengan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.

“APBD 2025 akan memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi makro dan pemerataan pembangunan, untuk menciptakan keadilan ekonomi dan sosial bagi seluruh masyarakat,” lanjutnya.

Bobby Nasution juga menekankan bahwa APBD Kota Medan 2025 akan memperkuat fondasi pembangunan sebagai kota metropolitan yang modern dengan infrastruktur sosial-ekonomi yang handal.

Pembangunan ini akan menjadikan Medan sebagai barometer dan lokomotif pembangunan di Sumut, sekaligus mendorong perkembangan daerah hinterland serta menciptakan kota-kota satelit baru yang terintegrasi dengan Medan sesuai rencana induk Mebidangro.

Sebelum pengesahan, fraksi-fraksi di DPRD Medan telah menyampaikan pendapat mereka dan menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda R-APBD Kota Medan 2025. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru