32 C
Medan
Senin, November 25, 2024

Keselamatan Pasien, Menkes Tekankan Hukum Tertinggi dalam Pelayanan Kesehatan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa keselamatan pasien adalah hukum tertinggi dalam pelayanan kesehatan. Pernyataan tersebut disampaikan Menkes saat menjadi pembicara utama pada peringatan World Patient Safety Day (WPSD) Kamis.

Menkes Budi menekankan prinsip “Aegroti Salus Lex Suprema” atau keselamatan pasien sebagai hukum tertinggi harus diterapkan di semua tingkat pelayanan kesehatan.

Ia mengungkapkan bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama di setiap pelayanan kesehatan, mengingat tingginya kasus perawatan yang tidak aman, terutama di negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Menurut data WHO, setiap tahunnya terdapat sekitar 134 juta kejadian tidak diharapkan di rumah sakit, yang berkontribusi pada lebih dari 2 juta kematian akibat perawatan yang tidak aman.

Menkes mendorong reformasi layanan rujukan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan untuk memastikan keselamatan pasien dan hasil kesehatan yang lebih baik.

Menkes menekankan pentingnya pelibatan pasien dalam proses diagnosis dan perawatan. Pelibatan pasien terbukti dapat mengurangi hingga 15 persen potensi bahaya yang dapat dicegah.

Menkes mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, mengurangi risiko kesalahan medis, dan memastikan keselamatan pasien.

Peringatan WPSD tahun ini mengangkat tema “Improving Diagnosis For Patient” dengan slogan “Get it right, make it safe!”. Tema ini menyoroti pentingnya diagnosis yang akurat dan tepat waktu dalam memastikan keselamatan pasien serta meningkatkan hasil kesehatan.

Kementerian Kesehatan akan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memeriahkan WPSD 2024, termasuk webinar, podcast tentang keselamatan pasien, dan acara puncak yang akan digelar di RSUP dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah pada 17 September 2024. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru