24 C
Medan
Rabu, November 27, 2024

KPK dan ICAC Hongkong Tandatangani MoU Antikorupsi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Hongkong (buseronline.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hongkong resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi.

Penandatanganan MoU ini berlangsung Selasa, di kantor ICAC Hongkong dan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, serta Ketua ICAC, Danny Woo.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Johanis Tanak menegaskan betapa pentingnya kolaborasi antara kedua lembaga dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“ICAC Hongkong adalah mitra strategis bagi KPK. Kami banyak belajar dari ICAC, terutama dalam penanganan kasus dan peningkatan kapasitas petugas KPK,” ujar Tanak.

Tanak juga menyampaikan apresiasi kepada ICAC atas kerja sama yang telah terjalin, termasuk bantuan dalam wawancara saksi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tunjangan perumahan di Hongkong.

“Wawancara berjalan dengan baik, dan kami senang dapat membantu rekan-rekan ICAC,” tambahnya.

MoU ini mencakup berbagai aspek kerja sama, seperti pelatihan bersama, seminar, lokakarya, dan kegiatan berbagi pengetahuan. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas masing-masing dalam pemberantasan korupsi secara lebih efektif.

Tanak juga mengucapkan selamat atas didirikannya Akademi Antikorupsi Internasional di Hongkong dan berharap KPK dapat memanfaatkan pengalaman ICAC dalam pengembangan kurikulum antikorupsi untuk penyidik di Indonesia.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, dan Kepala Bagian Kerja Sama Internasional KPK, Budi Santoso, serta staf pendukung dari ICAC Hongkong. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa.

Di akhir acara, Tanak menegaskan kembali pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi korupsi, menyatakan bahwa upaya kolektif akan menghasilkan masa depan yang lebih transparan dan adil bagi semua. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru