27 C
Medan
Senin, November 25, 2024

Polda Sumut Ungkap 578 Kasus Narkoba dalam 1,5 Bulan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Polda Sumut mengungkapkan hasil penindakan terhadap kasus narkoba selama 1 Agustus-16 September 2024 dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa sore.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, dan Dir Narkoba Kombes Yemi Mandagi, memaparkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba.

Dalam 1,5 bulan terakhir, Polda Sumut berhasil mengungkap 578 kasus narkoba dengan 713 tersangka.

Barang bukti yang diamankan meliputi 175 kg sabu, 218 kg ganja, dan 33.000 butir ekstasi. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 1,6 juta orang dari bahaya narkoba.

Irjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba. “Kami tidak main-main dalam menangani narkoba, dengan dukungan dari Forkopimda, TNI, Kejaksaan, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejak awal tahun, total narkoba yang diamankan mencapai 600 kg, dengan pergeseran distribusi jaringan dari pantai Sumatera ke wilayah tengah.

Kapolda juga menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku narkoba, termasuk ancaman hukuman mati bagi pengedar. “Kami tidak ragu-ragu menindak keras terhadap pelaku jaringan narkoba,” tegasnya.

Irjen Whisnu juga menjelaskan bahwa kejahatan narkoba sering kali berhubungan dengan kejahatan lainnya, dan upaya keras dalam penindakan telah berkontribusi pada penurunan tingkat kejahatan di wilayah Sumut.

Sebanyak 610 tersangka, termasuk 103 pengguna narkoba, akan menjalani rehabilitasi sesuai undang-undang. Konferensi pers diakhiri dengan pemusnahan barang bukti narkoba menggunakan incenerator. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru