26 C
Medan
Kamis, September 26, 2024

Komjen Nico Afinta Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Mantan Kapolda Jawa Timur Komjen Pol Nico Afinta resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Nico dilantik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, kompleks Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa.

Komjen Pol Nico Afinta naik pangkat jadi bintang 3 mengikuti tugas barunya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya berharap sebagai Sekretaris Jenderal, saudara bukan hanya sekadar pemimpin, tetapi juga sebagai penggerak perubahan,” kata Supratman.

Supratman mengatakan, jabatan yang dipegang Nico sangat strategis, krusial, serta menjadi tiang utama dalam manajemen dan administrasi di Kemenkumham.

Pada riwayatnya, Nico merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992.

Jenderal polisi bintang 3 ini juga pernah menjadi Kapolda Kalsel (2020), Kapolda Jatim (2020), Sahlisosbud Kapolri (2022) hingga Ketua STIK Lemdiklat Polri (2023).

Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur, ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 dan memiliki banyak pengalaman di bidang reserse.

Setelah lulus dari Akpol, Nico sempat melanjutkan pendidikannya ke jenjang sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.

Perwira tinggi ini pun sempat mengenyam pendidikan S2 hingga doktoral di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.

Nico meraih gelar doktor pada 2016, bersamaan dengan kelulusannya di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri.

Karier pertamanya dimulai ketika menjabat sebagai Pamapta Polrestabes Semarang pada 1993.

Pada 2013, ia pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan selama dua tahun, sebelum dimutasi ke Kabagbindik Sespimma Sespim Lemdiklat Polri pada 2015.

Puncak kariernya terjadi pada 2020, ketika ia ditunjuk menjadi Kapolda Kalimantan Selatan, disusul Kapolda Jawa Timur pada tahun yang sama. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru