25 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Kalapas Pancurbatu Hadiri FGD Standar Pengamanan 2024

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Lapas Kelas IIA Pancurbatu, di bawah Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan Standar Pengamanan Tahun 2024, Rabu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Nomor: PAS.5-UM.01.01-207 tanggal 18 September 2024.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde, dalam sambutannya menekankan pentingnya FGD sebagai langkah strategis untuk merumuskan kebijakan keamanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kondisi di lapangan.

Kalapas Pancurbatu, Nimrot Sihotang, hadir dalam acara tersebut didampingi oleh Ka KPLP, Andarias Ginting. Kegiatan ini menjadi wadah bagi Lapas untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan strategis terkait pengamanan di lingkungan Pemasyarakatan Sumut.

Para peserta FGD melakukan diskusi dan menyusun standar pengamanan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengamanan UPT Pemasyarakatan Tahun 2024. Topik yang dibahas meliputi penindakan gangguan Kamtib non-alam, tanggap darurat bencana, penggunaan kekuatan dan bantuan keamanan, penanganan gangguan keamanan dan barang bukti, serta alokasi kebutuhan SDM dan sarana prasarana sesuai kondisi masing-masing UPT.

Anak Agung Gde juga menegaskan bahwa setiap aturan regulasi harus disertai pedoman yang jelas. Dalam menyusun rancangan Standar Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, penting untuk mempertimbangkan setiap poin yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, serta membuat juknis untuk melindungi orang, sarana prasarana, dan lingkungan kerja.

Melalui diskusi ini, diharapkan dapat dihasilkan kebijakan pengamanan yang komprehensif, efektif, dan terkoordinasi dengan baik antar UPT, guna meningkatkan kualitas pengamanan di Lapas Rutan Sumut. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru