27 C
Medan
Sabtu, Oktober 5, 2024

Hendry Ch Bangun: PWI Pusat Tak Akan Meninggalkan Kantor

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan penolakan tegas terhadap PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digagas oleh kelompok tertentu. Dalam rapat Pengurus Harian di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (30/9/2024). Hendry menyatakan bahwa organisasi yang sah secara hukum tidak akan tunduk pada tekanan yang tidak berdasar.

“Kami akan menjaga Kantor PWI dan memastikan tidak ada anggota atau pihak luar yang masuk tanpa izin. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas organisasi,” tegas Hendry

Ia juga menyoroti bahwa kelompok KLB tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan sempat mencoba memasuki Kantor PWI Pusat, namun ditolak. Terkait dengan pernyataan Dewan Pers yang mengakui adanya dualisme dalam PWI, Hendry menyesalkan sikap tersebut dan berharap Dewan Pers tetap bersikap netral.

Hendry mengingatkan bahwa PWI yang dipimpinnya adalah satu-satunya organisasi yang sah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Kumham) Nomor AHU-0000946.01.08 Tahun 2024 Tanggal 9 Juli 2024. Ia menegaskan, “Kami menghormati Dewan Pers, tetapi meminta agar Ketua Dewan Pers berlaku adil dan mengakui keputusan hukum yang sah.”

Hendry menegaskan bahwa PWI akan terus melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai tanggung jawab untuk menjaga kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia. Ia meminta Dewan Pers memberikan kewenangan kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) untuk melaksanakan UKW, seperti yang telah dilakukan sejak 2011.

Ia juga menyatakan bahwa PWI telah berkantor di Gedung Dewan Pers sejak gedung tersebut berdiri. “Kami akan menjaga kondusivitas Gedung Dewan Pers bekerja sama dengan pihak keamanan,” tambahnya.

Hendry Ch Bangun optimis bahwa konflik internal ini dapat diselesaikan melalui dialog dan rekonsiliasi yang konstruktif, dengan harapan semua pihak bersikap bijak demi menjaga nama baik organisasi dan kepentingan bersama. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru