26 C
Medan
Minggu, Oktober 6, 2024

Kalapas Pancurbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Cabjari Pancurbatu

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pancurbatu (buseronline.com) – Kalapas Kelas IIA Pancurbatu, Nimrot Sihotang, diundang untuk menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Lapangan Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang, Rabu.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pimpinan Forkopimda, termasuk perwakilan dari kecamatan Pancurbatu, Pengadilan Negeri Pancurbatu, Kepolisian Sektor Pancurbatu, Koramil 14/PB, BNN, RS Pancurbatu, dan Pemerintah Daerah Kecamatan Pancurbatu.

Dalam sambutannya, Kacab Kejaksaan Negeri Deliserdang, Yus Iman Mawardin Harefa SH MH, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan penyidik kepolisian. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan di masa depan.

Nimrot Sihotang diberi kesempatan untuk memusnahkan barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu-sabu yang dihancurkan dengan blender, serta menggrinda senjata tajam dan senjata api, dan membakar barang bukti lainnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru