27 C
Medan
Senin, November 25, 2024

Kendaraan Roda Dua Menjadi Penyebab Utama Kecelakaan Lalu Lintas

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024. Menurut data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, hingga 5 Agustus 2024, tercatat sebanyak 79.220 kecelakaan lalu lintas, menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Bulan April mencatat angka kecelakaan tertinggi dengan 11.924 kejadian, sedangkan bulan Juni dan Juli menunjukkan sedikit penurunan. Tren fluktuatif ini mencerminkan dinamika lalu lintas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan volume kendaraan dan pelanggaran lalu lintas.

Kecelakaan lalu lintas di Indonesia sebagian besar melibatkan sepeda motor, yang berkontribusi sebesar 76,42% dari total kendaraan yang terlibat, atau sekitar 552.155 unit. Secara keseluruhan, sebanyak 722.470 kendaraan terlibat dalam insiden sepanjang tahun ini.

Jumlah korban kecelakaan juga cukup signifikan. Dari 117.962 orang yang menjadi korban, 7,21% di antaranya meninggal dunia, 8,26% mengalami luka berat, dan 84,51% lainnya menderita luka ringan. Angka ini menyoroti urgensi peningkatan keselamatan jalan di tengah tingginya angka fatalitas kecelakaan.

Peningkatan jumlah kecelakaan ini menjadi sorotan bagi Polri dan Korlantas Polri, yang terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang keamanan, keselamatan, dan kelancaran berkendara. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari pelanggaran.

“Setiap kecelakaan pasti diawali oleh pelanggaran. Mari kita hindari melanggar, baik itu pelanggaran yang disengaja maupun tidak. Kita harus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di Indonesia,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Sebagai langkah konkret, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra yang akan digelar pada 14-27 Oktober 2024. Operasi ini akan fokus merazia pengendara di bawah umur, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan pelanggaran batas kecepatan, yang sering dilakukan oleh pengendara motor. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru