29 C
Medan
Jumat, Oktober 18, 2024

Korps Brimob Polri: Pilar Keamanan dan Kesatuan NKRI

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Korps Brimob Polri, yang didirikan pada 14 November 1945, merupakan korps tertua di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada 14 November 1961, Brimob menerima penghargaan Pataka Nugraha Sakanti Yana Utama dari Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno, sebagai pengakuan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai unit paramiliter, Brimob memiliki tugas utama untuk memelihara keamanan dalam negeri serta menanggulangi gangguan kamtibmas dengan intensitas tinggi.

Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/797/VI/2023, Brimob telah mengalami penguatan struktur organisasi menjadi Bintang Tiga, yang dipimpin oleh Komandan berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dan Wakil Komandan berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

Korps Brimob Polri memiliki dua kekuatan pasukan utama: Pasukan Gegana dan Pasukan Pelopor. Pasukan Gegana bertugas menangani gangguan kamtibmas di wilayah perkotaan, termasuk di perkantoran, pemukiman padat, objek vital, dan fasilitas umum, dengan kemampuan Urban Warfare sebagai keahlian utama. Pasukan ini mengintegrasikan kekuatan dari Satuan Wanteror, Satuan Jibom, Satuan KBRN, serta dukungan teknologi dari Satuan Bantek.

Sementara itu, Pasukan Pelopor berfokus pada penanggulangan konflik sosial, huru-hara, kejahatan insurjensi, serta pencarian dan penyelamatan masyarakat. Dikenal sebelumnya sebagai Pasukan Ranger, Pasukan Pelopor telah menunjukkan keberhasilan dalam menjaga stabilitas dan keamanan NKRI melalui aksi heroik di lapangan.

Kemampuan khusus yang dimiliki Pasukan Pelopor termasuk Jungle Warfare atau perang hutan, yang memungkinkan mereka menangani situasi di medan hutan. Pasukan ini juga dilatih dalam penanganan huru-hara dan unjuk rasa, dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat agar situasi tetap aman dan kondusif.

Search And Rescue (SAR) merupakan kemampuan lain yang dimiliki Pasukan Pelopor, di mana setiap personel dilatih untuk melakukan pencarian dan penyelamatan korban dalam bencana alam maupun kecelakaan transportasi, baik di darat, perairan, maupun laut.

Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo juga telah mengukuhkan enam Batalyon Pasukan Respons Cepat (PRC) dari Elite Korps Brimob sebagai Power Of Hand Kapolri. Pengukuhan ini dilakukan pada Maret 2022 sebagai bagian dari program prioritas Kapolri menuju Polri Presisi, di mana penggunaan kekuatan pasukan tersebut atas perintah langsung dari Kapolri atau Komandan Korps Brimob Polri.

Dengan berbagai kemampuan dan tugas yang dimiliki, Korps Brimob Polri terus berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, melindungi masyarakat, serta memastikan bahwa aspirasi warga negara dapat disampaikan dengan aman dan kondusif. Kiprah Brimob dalam menjaga stabilitas keamanan di Indonesia diharapkan dapat terus berlanjut demi keutuhan NKRI. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru