25 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Transformasi Layanan Kesehatan: Kemenkes Resmikan Proses Bisnis HTA

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kemenkes secara resmi meluncurkan Proses Bisnis Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu Satu Standar di Ruang Siwabessy Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat.

Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap obat dan teknologi medis yang aman, efektif, dan efisien dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Kesehatan Budi Sadikin menjelaskan bahwa HTA adalah pendekatan ilmiah yang membantu Kemenkes dalam pengambilan keputusan terkait adopsi teknologi kesehatan.

“HTA telah menjadi bagian integral dari Transformasi Kesehatan, di mana setiap rekomendasi teknologi kesehatan akan didasarkan pada bukti yang kuat,” ujarnya.

Dengan HTA, diharapkan pengambilan keputusan terkait obat-obatan dan alat kesehatan menjadi lebih tepat sasaran, sehingga anggaran kesehatan dapat digunakan secara optimal.

Menkes Budi menekankan pentingnya kecepatan dalam proses ini, mengusulkan adopsi praktik dari negara-negara yang telah berhasil, seperti Singapura, untuk memastikan produk kesehatan yang berkualitas dengan harga terjangkau.

Proses bisnis HTA Satu Pintu merupakan penyempurnaan dari HTA sebelumnya, mengadopsi praktik terbaik dari negara lain, seperti Inggris dan Australia. HTA di negara-negara tersebut menjadi dasar keputusan untuk memasukkan teknologi kesehatan ke dalam paket manfaat jaminan kesehatan, menjamin bahwa teknologi yang diterapkan tidak hanya aman dan efektif tetapi juga memberikan nilai tambah serta efisiensi biaya.

Direktur Jenderal Farmalkes L Rizka Andalusia menambahkan bahwa proses bisnis HTA Satu Pintu Satu Standar menggabungkan seleksi obat dan teknologi medis dengan mekanisme HTA, untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, efektif, dan terintegrasi. “Kami berharap pemilihan teknologi kesehatan ini menerapkan metode yang kuat, transparan, dan relevan,” ujar Rizka.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Ahmad Irsan A Moeis mengatakan peluncuran ini memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk beradaptasi dengan perubahan proses bisnis HTA dan mendukung pelaksanaannya di Indonesia. “Kami tidak melakukannya sendiri; kami berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan efisien,” jelasnya.

Proses bisnis HTA Satu Pintu Satu Standar juga memperkenalkan berbagai inovasi, termasuk platform penilaian teknologi kesehatan terintegrasi dan pengembangan metode asesmen adaptif (adaptive HTA). Ketua Komite HTA yang baru, Prof Auliya A Suwantika, menjelaskan bahwa tugas komite akan dibagi menjadi tiga tahap hingga tahun 2026, dengan fokus pada penyiapan regulasi, implementasi platform, dan peningkatan berkelanjutan.

“Tugas komite ini cukup menantang. Namun, dengan kolaborasi aktif dari semua pihak, saya yakin kita dapat melaksanakannya bersama-sama,” tutup Prof Auliya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru