26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

PDIP Pecat Anggota DPRD Terlibat Praktik ‘Dua Kaki’

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – DPD PDIP Sumut mengumumkan pemecatan salah satu anggota DPRD yang terlibat dalam praktik “dua kaki” dalam pilkada. Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, mengungkapkan bahwa surat pemecatan tersebut telah diterima dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Dalam Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Pemenangan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Medan, Sabtu (26/10/2024), Rapidin menjelaskan, “Tadi pagi saya sudah dikirimkan surat dari DPP tentang pemecatan anggota DPRD yang baru terpilih karena dia berdua kaki. Sudah ada satu surat yang turun.”

Walaupun Rapidin tidak merinci nama anggota DPRD yang dimaksud, ia menekankan bahwa anggota DPRD seharusnya berjuang untuk partai sesuai dengan komitmen yang diambil saat mencalonkan diri sebagai calon legislatif. “Saya bukan menakut-nakuti, saya menyampaikan. Oleh karena itu, para anggota DPRD harus berjuang maksimal seperti memperjuangkan diri anda waktu menjadi caleg,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rapidin mengajak seluruh kader untuk bersatu dan tidak saling menyerang dalam upaya memenangkan pilkada. Ia percaya bahwa jika PDIP kembali memegang kekuasaan di Sumut dan Kota Medan, masyarakat akan sejahtera. “Ini menjadi perjuangan kita. Yakinlah kalau kekuasaan Sumut dan Kota Medan kembali kita pegang, maka kemenangan pasti di tangan,” pungkasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru