Jakarta (buseronline.com) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jam Pidum) bekerja sama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengadakan lokakarya bertema “Penguatan Penegakan Hukum Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir Dalam Mengatasi Perubahan Iklim” di Hotel Veranda, Jakarta, Selasa.
Acara ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jam Pidum dan CEO IOJI, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas dalam penanganan kasus sumber daya alam di sektor pesisir dan kelautan.
Jam Pidum menekankan pentingnya lokakarya ini dalam menghadapi tantangan global akibat perubahan iklim.
“Laut dan pesisir adalah aset berharga bagi keberlanjutan kehidupan di bumi. Perubahan iklim yang semakin nyata menuntut kita untuk lebih serius dalam menjaga dan melindungi ekosistem ini,” ujar Jam Pidum dalam sambutannya.
Indonesia memiliki potensi besar dalam memanfaatkan ekosistem laut, terutama melalui karbon biru, yang menyimpan 17% cadangan karbon biru dunia.
Namun, aktivitas manusia seperti konversi lahan untuk pertambakan dan pembangunan infrastruktur, mengancam keberlangsungan ekosistem tersebut.
Jam Pidum mengungkapkan, “Dari tahun 2009 hingga 2019, Indonesia kehilangan 182.091 hektar mangrove. Ini menunjukkan perlunya upaya konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan.”
Lokakarya ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan terkini mengenai isu-isu lingkungan dan penguatan kapasitas jaksa dalam menangani kasus-kasus lingkungan.
“Kegiatan advokasi dan peningkatan kapasitas sangat penting agar jaksa dapat berperan lebih efektif dalam mitigasi perubahan iklim melalui penegakan hukum,” jelasnya.
Kolaborasi antar-lembaga juga ditekankan sebagai kunci dalam melindungi sumber daya alam.
Kejaksaan berperan sebagai penghubung utama dalam koordinasi lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terkait perlindungan ekosistem laut dan pesisir.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga internasional, peneliti, dan peserta lokakarya, sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum dan perlindungan terhadap ekosistem laut dan pesisir. (R)