25 C
Medan
Minggu, November 24, 2024

Pemerintah Gencarkan Upaya Melindungi Sektor Industri Dalam Negeri

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah Indonesia meningkatkan komitmen untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui pengembangan sektor industri padat karya.

Sektor ini memiliki potensi tinggi dalam menyerap tenaga kerja, sehingga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (30/10/2024).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menggali masukan mengenai tantangan dan peluang dalam penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak.

“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan menjaga iklim investasi serta usaha yang kondusif di Indonesia,” ungkap Menko Airlangga dalam keterangan pers resmi, Kamis (31/10/2024).

Diskusi juga membahas isu penting terkait pengupahan, termasuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), struktur skala upah, dan upaya peningkatan produktivitas.

Selain itu, pemerintah akan mempercepat penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri melalui safeguard dan antidumping. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri padat karya dari persaingan yang tidak sehat, baik dari proses hulu maupun hilir.

Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan pelaku industri, diharapkan dapat tercipta lebih banyak peluang kerja dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru