Jakarta (buseronline.com) – Bareskrim Polri merilis hasil pengungkapan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah yang signifikan, Jumat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mencegah dan memberantas korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan bahwa pemerintah harus menutup semua celah penyelundupan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar semua jajaran terus berperan dalam penanganan masalah narkoba secara menyeluruh.
Dalam dua bulan terakhir (September-Oktober), Bareskrim Polri bersama Polda dan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN), melaksanakan operasi gabungan.
Dari operasi ini, telah terungkap 80 perkara, termasuk tiga jaringan narkoba internasional yang beroperasi di berbagai provinsi.
Dari total kasus tersebut, Polri menetapkan 136 tersangka dan berhasil menyita barang bukti narkoba yang mencakup 1,7 ton sabu, 1,12 ton ganja, dan 357.731 butir ekstasi, serta berbagai jenis narkoba lainnya. Jumlah total barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 6,26 juta jiwa.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa perputaran uang dari ketiga jaringan narkoba tersebut mencapai Rp59,2 T.
Untuk memberikan efek jera, mereka menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan telah menyita aset senilai Rp869,7 M.
Kapolri menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba dan berupaya mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Jika terdapat oknum aparat penegak hukum yang terlibat, mereka akan diproses secara hukum tanpa kecuali. (R)