29 C
Medan
Selasa, November 5, 2024

Polres Taput Diduga Salah Tangkap, MT: Gak Betul Itu, Suami Saya di Rumah Saat Kejadian

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tarutung (buseronline.com) – Polres Tapanuli Utara (Taput) diduga melakukan penangkapan yang salah terhadap RS bersama tiga terlapor lainnya, Senin (4/11/2024) pagi. Hal itu diungkapkan MT selaku istri dari RS, mengaku heran atas penangkapan suaminya dari rumahnya di Desa Sosunggulon, Tarutung, Senin (4/11/2024) pagi oleh Polres Taput.

Suaminya RS disangkakan sebagai pelaku pengeroyokan di Pahae Jae yang terjadi Rabu (30/10/2024) lalu. Padahal menurut MT bahwa suaminya saat peristiwa seharian Rabu (30/10/2024), berada di Kecamatan Tarutung dan tidak pergi ke kecamatan lainnya apalagi ke Kecamatan Pahae Jae.

“Mulai pagi sampai jam 11 malam, suami saya RS melayat ke rumah temannya di Desa Huta Toruan IV Tarutung. Sepulang dari acara penguburan orangtua temannya, suami saya sudah berada di rumah kami di Desa Sosunggulon sekitar pukul 22.30 WIB hingga pagi esok harinya,” ujar MT saat memberi penjelasan kepada media di Mapolres Taput, Senin (4/11/2024).

“Suami saya seharian mulai dari pagi sampai malam di Tarutung. Gak betul itu bahwa dia ikut melakukan pemukulan di Pahae Jae. Karena Jam 11 lewat dia sampai di rumah di desa sosunggulon Tarutung. Kami berada di rumah sampai paginya besok dan dia tidak kemana-mana. Harapan saya sebagai istri agar polisi meninjau ulang,” ucap MT berharap.

Pada saat bersamaan, FL, teman RS yang diwawancarai di Polres Taput juga mengakui bahwa, Rabu (30/10/2024), RS berada di rumahnya di Desa Huta Toruan IV.

Menurut FL bahwa RS adalah sahabat karibnya. RS turut membantu proses acara adat hingga penguburan orangtuanya yang meninggal.

“Seharian mulai dari pagi teman saya RS berada di rumah saya ikut membantu mengurus proses penguburan orangtua saya. Dia pulang dari rumah di Desa Huta Toruan IV sekitar pukul 23.00 WIB.

Banyak saksi yang bisa menyaksikan bahwa RS ada di rumah saya. Jadi tak mungkin dia ikut melakukan pemukulan di Pahae jae pada malam hari itu,” ucap FL.

Kasi Humas Polres Taput Walpon Baringbing yang dikonfirmasi di kantor Polres Taput, Senin (4/11/2024), kepada wartawan membenarkan bahwa Polres Taput menangkap 4 orang yakni RZS, RS, DP dan YS, Senin pagi.

Alasan penangkapan, menurutnya, karena Polres Taput sudah menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang disertai saksi-saksi dan bukti-bukti dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesuai dengan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan Polres Taput, Sabtu (2/11/2024) di Mapolres Taput, 4 orang ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan yang terjadi di Pahae Jae, Rabu (30/10/2024) lalu.

Hal itu sesuai dengan LP nomor 225 tertanggal 31 Oktober 2024 dengan pelapor atas nama DO dan LP nomor 226 tanggal 31 Oktober oleh pelapor atas nama PRS.

“Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekurang-kurangnya polisi sudah memiliki 2 alat bukti terjadi tindak pidana, sehingga Polisi berhak melakukan penetapan tersangka dan tindakan hukum segera mungkin dilakukan pemeriksaan baik melalui pemanggilan dan penangkapan.

Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan. Dan soal apakah akan dilakukan penahanan atau tidak kita tunggu paling lama 24 jam sejak dilakukan penangkapan,” ujar Walpon .

Ketika ditanyakan bahwa salah satu tersangka yang ditetapkan Polres Taput sebagaimana disebut istrinya tidak berada di lokasi kejadian, Walpon mengatakan bahwa tersangka bisa saja menyangkal.

“Tetapi fakta-fakta sudah ditemukan oleh penyidik. Tersangka tidak harus mengakui perbuatannya. Tetapi penyidik sudah memiliki minimal 2 alat bukti. Kalau dibilang tidak ada di lokasi, itu hak dia menyangkal,” tambah Walpon.

Ditanyakan lagi peran masing-masing 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, Walpon belum dapat menjelaskan.

“Kita tunggu setelah para tersangka menjalani BAP sehingga dapat diketahui apa peran masing masing. Kalau saat ini belum bisa, karena tersangka masih menjalani proses pemeriksaan,” ujar Walpon yang dikenal dekat dengan wartawan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian bentrok antar pendukung Calon Bupati Taput terjadi di Kecamatan Pahae Jae dan Simangumban, Rabu (30/10/2024) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB di jalan lintas Pahae tepatnya di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae.

Kejadian bentrok antar pendukung tersebut bermula saat iring iringan mobil calon dan tim Cabup-Cawabup Taput Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat hendak pulang dari Kecamatan Simangumban menuju Sipoholon seusai melakukan kampanye.

Sesampainya di simpang jalan lintas Pahae usai turun dari Desa Dolok Sanggul, iring-iringan mobil rombongan Cabup-Cawabup Taput sudah ditunggu sejumlah orang dengan meneriaki yel-yel cabup-Cawabup Taput nomor urut 2 ke arah pendukung Cabup-Cawabup Taput nomor urut 1.

Situasi itu membuat cekcok dan keributan pun sempat terjadi. Beruntung keributan tersebut dapat dilerai dan rombongan Cabup-Cawabup Taput Satika Simamora dan tim pun akhirnya berangkat pulang menuju Sipoholon.

Saat di perjalanan pulang, satu unit mobil branding Cabup-Cawabup Taput JTP-Den berusaha menyalip iring iringan rombongan calon dan tim 01.

Menurut pihak pendukung 01 yang turut berada di dalam iring-iringan rombongan, 4 orang yang berada di dalam mobil branding JTP-Den menyalip dan mengeluarkan kata kata provokasi dan kata kotor. Sehingga bentrok antar pendukung Cabup-Cawabup Taput itu pun tidak terelakkan. (T1)

Berita Lainnya

Berita Terbaru