26 C
Medan
Senin, November 25, 2024

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemkab Sergai Gelar Apel Kendaraan Dinas

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sergai (buseronline.com) – Pemkab Sergai melaksanakan apel kendaraan dinas di Lapangan Apel Kantor Bupati Sergai, Seirampah, Senin.

Apel ini dipimpin oleh Pjs Bupati Sergai, H Parlindungan Pane, yang turut didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekdakab) Rusmiani Purba, Asisten Administrasi Umum Kaharuddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raden Cici Sistiyansah, dan sejumlah kepala OPD lainnya serta ASN pengelola kendaraan dinas.

Dalam apel ini, Pjs Bupati Sergai menekankan pentingnya penertiban dan pengelolaan aset kendaraan dinas untuk memastikan semua kendaraan dalam kondisi tertib administrasi dan patuh terhadap kewajiban pembayaran pajak.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas yang kita miliki tertib administrasi dan memenuhi kewajiban pajak yang berlaku,” ujar Parlindungan Pane.

Parlindungan juga menyampaikan bahwa apel ini menjadi momen penting untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diselenggarakan oleh Bapenda Provinsi Sumut.

Program pemutihan ini berlangsung 21 Oktober hingga 31 Desember 2024, memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan denda PKB, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan pajak.

Pjs Bupati Sergai menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 27 Tahun 2024, program pemutihan ini mencakup pembebasan tunggakan pokok PKB untuk kendaraan yang dibeli sebelum tahun 2023, penghapusan denda PKB, serta diskon 5 persen bagi wajib pajak yang membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Selain itu, program ini juga mencakup pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya, serta pajak progresif.

Parlindungan Pane berharap program pemutihan pajak ini dapat menggerakkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Dengan membayar pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor, kita turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” katanya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru