Sergai (buseronline.com) – Pemkab Sergai menggelar sosialisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Seirampah, Selasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran semua elemen pemerintahan dalam upaya penagihan piutang pajak daerah.
Pjs Bupati Sergai, H Parlindungan Pane, melalui sambutan yang dibacakan oleh Pj Sekdakab Rusmiani Purba, menegaskan bahwa penagihan piutang pajak adalah salah satu indikator kinerja dalam pemberantasan korupsi di daerah, sesuai arahan dari Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK.
“Pemkab Sergai dan Kejaksaan Negeri Sergai telah menjalin kerja sama dengan memberikan surat kuasa khusus untuk tindakan hukum terhadap para penunggak pajak,” ujarnya.
Rusmiani menjelaskan bahwa proses penagihan pajak daerah telah dimulai dengan pengiriman tiga kali surat teguran kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan, yang telah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah.
Saat ini, rekapitulasi surat teguran tersebut sedang diproses untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Sergai sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Ia juga menginstruksikan kepada para camat, kepala desa, dan lurah untuk mendukung penuh upaya penagihan ini dengan mendistribusikan surat teguran serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak.
“Peran aktif dari saudara-saudara sangat penting, baik dalam mendistribusikan surat panggilan maupun memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait kewajiban mereka. Hal tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Rusmiani menyatakan bahwa upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD tetapi juga untuk menciptakan budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah. Keberhasilan program ini akan menjadi poin evaluasi bagi kinerja para camat, kepala desa, dan lurah.
“Kesuksesan kegiatan ini tidak hanya mendukung kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi indikator utama dalam penilaian pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kajari Sergai, Rufina Ginting SH MH, Kaban Bapenda Sri Rahmayani, serta para camat, lurah, dan kepala desa di wilayah Sergai. (R)