26 C
Medan
Kamis, November 14, 2024

Kerugian Negara Tembus Angka Fantastis, Kasus SDA Mencapai 8.527

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Polri telah menangani 8.527 kasus tindak pidana terkait sektor sumber daya alam (SDA) sejak tahun 2020 hingga Oktober 2024. Total kerugian negara akibat kejahatan di sektor ini tercatat mencapai Rp17,55 T.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 1.007 kasus berada di tahap P19, yaitu pengembalian berkas perkara dari kejaksaan untuk dilengkapi, sementara 7.520 perkara telah mencapai tahap P21, yang berarti berkas telah dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus-kasus tersebut meliputi tindak pidana di bidang pertambangan, kehutanan, perikanan, dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).

Kapolri menambahkan bahwa Polri telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp15,4 T, dengan potensi kerugian yang dapat diselamatkan mencapai Rp2,15 T.

“Upaya ini sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk menyelamatkan dan memanfaatkan sektor SDA demi kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

Polri berkomitmen untuk mengurangi kebocoran penerimaan negara dari sektor SDA dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai anggaran, penanganan perkara tindak pidana narkoba, keamanan dalam negeri (harkamtibmas), dan perjudian daring. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru