27 C
Medan
Minggu, November 17, 2024

Bea Cukai Ungkap 31.275 Penindakan Perdagangan Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp3,9 T

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menindak sebanyak 31.275 kasus perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2024.

Penindakan ini berpotensi merugikan negara hingga Rp3,9 T dengan nilai barang yang disita mencapai Rp6,1 T.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis, bahwa jumlah penindakan per bulannya rata-rata lebih dari 5.000 kasus.

Penindakan terbesar terjadi pada sektor impor, khususnya komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), yang tercatat sebanyak 12.495 kasus dengan nilai mencapai Rp4,6 T.

“Sektor ini meresahkan masyarakat, karena barang-barang ilegal sering kali beredar luas di pasar,” kata Sri Mulyani.

Selain sektor impor, sektor ekspor juga tercatat memiliki sejumlah pelanggaran, dengan 382 penindakan terkait perdagangan flora dan fauna, senilai Rp255 M.

Bea Cukai juga berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dan pasir timah melalui operasi patroli laut, dengan nilai barang yang disita mencapai Rp163,7 M untuk benih lobster dan Rp10,9 M untuk pasir timah.

Di bidang cukai, DJBC mencatat 18.225 penindakan, mayoritas berkaitan dengan rokok ilegal, dengan total barang yang disita sebanyak 710 juta batang, senilai Rp1,1 T.

Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi dalam upaya penegakan hukum ini. “Kerja sama yang solid antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, TNI, Polri, Kejaksaan, dan BNN sangat penting untuk mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya.

Menkeu mengungkapkan, sejak awal tahun 2024, telah dilakukan 183 kasus penyelundupan yang kini dalam proses penyidikan, dengan 193 tersangka yang telah ditetapkan.

Dengan terus melanjutkan upaya penindakan ini, Sri Mulyani berharap kerugian negara akibat perdagangan ilegal dapat ditekan lebih lanjut, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo dan arahan Menko Polhukam.

“Kerja sama yang baik ini akan terus dilakukan untuk memastikan perdagangan ilegal dapat diminimalisasi dan ekonomi Indonesia terlindungi,” ujar Sri Mulyani. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru