Deliserdang (buseronline.com) – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terus memperkuat gerakan antikorupsi di berbagai daerah. Kali ini, tim Satgassus menyambangi Pemkab Deliserdang untuk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi.
Kegiatan ini digelar atas undangan Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution, yang ingin meningkatkan pemahaman Kepala OPD, ASN, dan masyarakat mengenai perbuatan korupsi serta cara menghindarinya.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman, yang menegaskan komitmen Pemkab Deliserdang dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Anggota Satgassus, Yudi Purnomo, yang dikenal sebagai mantan Penyidik KPK, menjadi narasumber dalam sosialisasi ini. Yudi memaparkan tentang pengertian korupsi, jenis-jenis perbuatan yang dikategorikan korupsi, serta kondisi terkini dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Yudi menekankan pentingnya bagi pejabat OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Deliserdang untuk memahami aturan hukum dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.
Selain Yudi, Ketua Satgas Saber Pungli Deliserdang, AKBP Juliani Prihartini, yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Deliserdang, turut memberikan pemaparan mengenai kegiatan Satgas Saber Pungli di daerah tersebut.
Yudi juga menegaskan, berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Satgassus berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan korupsi tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di daerah-daerah.
Ia mengapresiasi komitmen Pemkab Deliserdang dalam mengundang Satgassus untuk memberikan sosialisasi terkait antikorupsi.
“Satgassus terbuka untuk mendampingi Pemkab Deliserdang maupun daerah lainnya dalam upaya menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Yudi, Jumat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta mendorong upaya pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia. (R)