Medan (buseronline.com) – Dalam rangka meningkatkan keselamatan sekaligus menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api, Dishub Sumut menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Sertifikasi Petugas Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api.
Kegiatan ini berlangsung pada 18-23 November 2024 dengan melibatkan 35 peserta dari enam kabupaten/kota di Sumut.
Kegiatan yang merupakan kerja sama dengan Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun dan Balai Pengujian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Perkeretaapian ini berlangsung di dua lokasi, yakni BPSDM Sumut dan Kantor PT KAI Divre I Sumut.
Pelatihan menggunakan sistem hybrid yang mencakup teori melalui Zoom Meeting serta praktik lapangan.
Kepala Dishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan MT menyatakan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api. Ia menyoroti bahwa lebih dari setengah dari 3.693 perlintasan kereta api di Sumut belum terjaga.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api,” ujar Agustinus kepada wartawan, Rabu.
Pelatihan ini meliputi berbagai materi, seperti regulasi perkeretaapian, teknik komunikasi dengan pengguna jalan, serta penanganan situasi darurat.
Peserta yang berasal dari Kota Medan, Binjai, Tanjung Balai, serta Kabupaten Deliserdang, Asahan, dan Batu Bara ini akan menjalani ujian kompetensi pada akhir pelatihan. Pendanaan kegiatan ini bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Agustinus menambahkan, pelatihan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: 24 Tahun 2023 yang mewajibkan penjaga perlintasan kereta api mengikuti pelatihan penyegaran minimal sekali dalam dua tahun.
“Pelatihan ini penting untuk memastikan kompetensi penjaga perlintasan tetap terjaga demi meminimalisasi risiko kecelakaan,” tegasnya.
Dishub Sumut mencatat tren kecelakaan di perlintasan kereta api yang cukup memprihatinkan dalam lima tahun terakhir.
Pada 2018, tercatat 39 kejadian dengan 6 korban jiwa, sementara pada 2023 angka tersebut meningkat menjadi 50 kejadian dengan 9 korban jiwa, 19 luka berat, dan 25 luka ringan.
Agustinus menekankan bahwa langkah nyata seperti pelatihan ini sangat dibutuhkan untuk menekan angka kecelakaan.
“Kita tidak hanya berbicara soal tugas, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” pungkasnya. (R)