Sabtu, April 19, 2025
24.1 C
Medan

Hari Ini, Bid Propam Polda Sumut Turun ke Polres Taput

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tarutung (buseronline.com) – Bid Propam Polda Sumut hari ini turun ke Polres Taput terkait penanganan sejumlah perkara yang saat ini sedang ditangani pihak Polres Taput.

Kedatangan tim Propam Polda Sumut ke Polres Taput untuk memeriksa proses penanganan sejumlah perkara, termasuk kasus perkara saling lapor (split) bentrok antar pendukung Paslon di Pahae Jae 30 Oktober 2024.

Dwi Ngai Sinaga SH MH, selaku kuasa hukum pribadi Rivai Simanjuntak dkk pada kasus bentrok di Pahae Jae, Senin (25/11/2024) pagi di Tarutung menyampaikan Bidang Propam Polda Sumut turun ke Polres sehubungan dengan laporan sebelumnya ke Polda Sumut.

Dimana pada laporan sebelumnya, Dwi Ngai sebagai kuasa hukum pribadi Rivai Simanjuntak dkk meminta Bid Propam Polda Sumut agar memeriksa proses penanganan sejumlah perkara yang menurutnya tidak ditangani secara profesional oleh pihak Polres Taput.

“Puji Tuhan. Kami sangat mengapresiasi pak Kapolda Sumut, dalam hal ini Bidang Propam Polda Sumut karena telah menanggapi laporan kami dan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap penanganan sejumlah perkara di Polres Taput”, kata Dwi Sinaga didampingi tim kuasa hukum lainnya.

Dwi menjelaskan, selain proses penanganan perkara saling lapor (split) atas peristiwa bentrok antar pendukung Paslon di Pahae Jae, kasus yang dilaporkan ke Polda Sumut adalah kasus salah tangkap terhadap Rivai Simanjuntak yang hingga saat ini tidak jelas statusnya sebagai saksi.

Menurutnya, kasus salah tangkap terhadap Rivai Simanjuntak nyata, bukan hoax. Hal itu dibuktikan dengan surat penetapan tersangka dan surat perintah penangkapan terhadap Rivai yang dalam proses pemeriksaan tidak bisa dibuktikan oleh penyidik, sehingga status tersangka dicabut dan diturunkan menjadi saksi.

“Ini sangat aneh, dalam KUHAP tidak ada diatur mencabut status tersangka menjadi saksi. Pencabutan status tersangka terhadap seseorang harus melalui pra peradilan (Prapid), restoratif justice (RJ) atau SP3,” kata Dwi.

“Hal itu juga termasuk yang kami laporkan ke Polda Sumut sehingga Bid Propam turun ke Taput. Sedikit mengobati kekecewaan kami terhadap kinerja Polres Taput, tetapi kami sangat mengapresiasi,” sambungnya.

Lanjut Dwi Sinaga, yang perlu dicermati dalam kasus ini bukan cuma soal kasus salah tangkap terhadap Rivai, tetapi juga bagi tiga orang lagi yang saat ini masih ditahan. “Terkait Rudi Zainal, Desi pane dan Janto Sinaga, kami mempertanyakan kenapa mereka masih ditahan, seharusnya juga bebas seperti Rivai,” katanya.

Dijelaskannya, penetapan tersangka terhadap 3 orang yang saat ini masih ditahan hanya berdasarkan video yang katanya mereka pada saat kejadian berada di lokasi dan keterangan saksi-saksi. Sedangkan kualitas saksi juga diragukan, terbukti dengan keterangan saksi yang menyebutkan Rivai Simanjuntak berada di lokasi dan turut melakukan pemukulan ternyata tidak bisa dibuktikan penyidik.

“Video mana yang bisa membuktikan bahwa ketiga orang klien kami melakukan pemukulan? Jadi kami tegaskan, karena terhadap Rivai Simanjuntak dalam proses pemeriksaan tidak bisa dibuktikan, maka terhadap 3 orang lagi yang masih ditahan harus dibebaskan. Kasus salah tangkap terhadap Rivai adalah sebagai bukti ketidakprofesionalan Polres Taput dalam menangani perkara ini,” tegas Dwi.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing, belum memberikan penjelasan lebih rinci soal kedatangan tim Propam Polda Sumut ke Polres Taput. (T1)

- Advertisement -

Hot this week

PLN UP3 Rantauprapat Perkuat Sinergi dengan Pemko Tanjung Balai, Dukung Layanan Listrik Andal dan Pembangunan Daerah

Tanjung Balai (buseronline.com) - Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas...

Negosiasi Tarif Dagang Jadi Pembahasan Pertemuan Menkeu dan Dubes AS

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati...

Menkeu Sri Mulyani Serukan DJA Perkuat Ketangguhan dan Keandalan

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong...

Kemenkes Tetapkan Langkah Strategis Dukung Haji Ramah Lansia dan Disabilitas 1446H/2025M

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah mengumumkan...

Menkes Resmikan RSUD Syarif Idrus Tipe C, Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Rumah Sakit

Kubu Raya (buseronline.com) - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi...

Topics

Negosiasi Tarif Dagang Jadi Pembahasan Pertemuan Menkeu dan Dubes AS

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati...

Menkeu Sri Mulyani Serukan DJA Perkuat Ketangguhan dan Keandalan

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong...

Kemenkes Tetapkan Langkah Strategis Dukung Haji Ramah Lansia dan Disabilitas 1446H/2025M

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah mengumumkan...

Menkes Resmikan RSUD Syarif Idrus Tipe C, Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Rumah Sakit

Kubu Raya (buseronline.com) - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi...

Pemerintah Terapkan Syarat Baru Haji 2025: Jemaah dan Petugas Haji Wajib Vaksinasi Polio

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia resmi mewajibkan vaksinasi polio...

66 Siswa MAN 13 Jakarta Lolos SNBP 2025 ke PTN Favorit

Jakarta (buseronline.com) - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13 Jakarta...

Permata Elieser GBKP Setia Budi Hayati Pengorbanan Kristus Lewat Drama Jalan Salib

Medan (buseronline.com) - Dalam rangka memperingati Jumat Agung, Permata...

Related Articles