Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mengoptimalkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Posyandu.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif, yang mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr Maria Endang Sumiwi MPH, menjelaskan bahwa Puskesmas memiliki peran strategis dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Puskesmas tidak hanya bertanggung jawab dalam pelayanan kesehatan kuratif, tetapi juga dalam penguatan pelayanan promotif dan preventif.
“Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang mengutamakan promotif dan preventif, dengan tujuan mewujudkan wilayah kerja yang sehat dan masyarakat yang berperilaku hidup sehat,” ujar Maria Endang dalam keterangan resminya.
Selain itu, program ILP juga menargetkan penguatan pelayanan di Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Posyandu.
Program ini mencakup sekitar 10.000 Puskesmas dan 300.000 Posyandu di seluruh Indonesia, yang diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Maria Endang menyebutkan bahwa salah satu manfaat dari program ILP adalah pelayanan kesehatan yang lebih terkoordinasi, dengan Puskesmas berperan sebagai gatekeeper kesehatan.
Selain itu, Puskesmas Pembantu memiliki peran penting dalam memantau status kesehatan di tingkat desa atau kelurahan, serta memberikan informasi kesehatan yang relevan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, program ILP juga memperkuat peran kader kesehatan di desa-desa. Kader dilatih untuk memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat, baik melalui kegiatan Posyandu maupun kunjungan rumah. Kader kesehatan menggunakan metode SAJI (Salam, Ajak bicara, Jelaskan dan bantu, Ingatkan) untuk menyampaikan informasi dan membantu masyarakat mengatasi masalah kesehatan.
Dengan adanya program ILP, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang terintegrasi dan berkualitas, serta dapat meningkatkan derajat kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. (R)